Minggu, 11 Mei 2014

DICTIONARY CIVICS EDUCATION



DICTIONARY CIVICS EDUCATION               
1
Afeksi    
Agent
Alinasi
Alliegensi.
Apaty
Civics
Evaluasi
Infut

Isu


Kognisi
Objek
Orientasi
Output
Parokial
Sistem

 Transmisi
Transpormasi
Genralisasi


Difus
Imitasi
System politics in Indonesia
Politics Indonesia transition
Civic (science)
Audients
Who want to be the president?


 Menyelenggarakan
Penyelenggaraan
Menentukan
Diatas
Penggolongan
Kelas
Kebijaksanaan
Sistematis dalam
Melembagakan
Menghargai
Kebersamaan,
Menguntungkan
Menjunjung nilai
Mungkin

2
Euforia

Elite

Koalisi

Kompetitif
Legitimasi
Mayiritas

Minoritas

Monarki
Oligarki

Orde
Autonomy

Authority
Parliament
Partai-politik



Reformacy


Rekrutment
Refutation
Sirculacy
Supermacy
Tirani


Totaliter



3
Kebijakan publik


Komutatif
Legal
Nondiskriminatif



Objektif
Proporsional
Profesional
Patologi
Selektif
Transparan


4
Delegasi




Departemen


Diplomatik

Eksekutor

Ekstradisi


Intervensi

Jurisdiksi


Kerja sama


Klausul

Komisi konsuler


Permanen
Piagam

Traktat(treaty)


Traktat bilateral

Traktat multilateral

Transaksi


Visa
Zoon politicon

Veto





5
Agresi
Aksesi




Arbitrase



Blokade

Dokterin
Intervensi



Konvensi
Konflik
Konsiliasi (umum)






Kualifikasi
Penyelesaian hukum(yudisial setlement)

Mahkota
Mediasi




Negosiasi




Publikasi


Prinsip

Privat
Ratifikasi







Registrasi
Retorsi



Reprisal (balas dendam)


Subjek



Traktat
Yurisdiksi


6

Kompensasi


Responsibility

Solusi
 Check inbalance

Subtansi


Signifikan



Multi Dimenensi

Wacana pollemik

Klarifikasi


Kontrofersial


Akumulasi



Adjusment

Rechtaat
Machtaat

Supreme/ supremasi

Codifikasi hukum

Konflik kepentingan




Dialog Rekonsiliasi




Jati diri


Pitnah


Dogmatis



Sosialisasi



Urgensi


Inplikasi

Teror


Integrasi




Prostitusi

Intens

Statemen
Conducive

Ekspository

Das Sein
Das Sollen

Acumulation Capital

Kompromi

Konservatif
Konsolidasi organisasi

Kronologis


Intuisi


Beeing


Realita


Exsistensi


Esensi


Subtansi




Change



Causa prima


Adopsi


Paradigma


Profil






Fenomena


Akumulasi


Separatis

Privat

Property

Inmanen


Transenden



Conduksi
conductive
progresive

feminisme

 Hegemoni



Privatisasi



Bingkai kehidupan




Nominasi


Verifikasi



Akomodasi

Trik-trik

Stimulus

Suksi


Modus vifendi

Modus politik

Proporsional


Pluralis  x Hedois

Eliminasi


Intimidasi

Kredibilitas




















·           Sikap, perasaan
·           Sarana, Media
·           Terasing, terpinggirkan
·           Setia
·           Masa bodoh, sikap acu tak acuh
·           Kewarga negaraan
·           Penilaian
·           masukan
·           Gagasan, pendapat, kejadian dan penilaian yang disebar luaskan

·           Pengetahuan
·           Sasaran
·           Pengenalan akan objek secara mendalam
·           Keluaran
·           Terbatas pada wilayah sempit
·           Bagian yang saling berkaitan sehingga membentuk totalitas kesatuan dalam mencapai tujuan
·           Penyaluran
·           Perubahan
·           Menyatakan sama untuk objek yang lain, menyamaratakan

·           Yang bersifat menyebar
·           Tiruan
·           Sistem politik di Indonesia
·           Politik Indonesia Transisi
·           Ilmu kewarganegaraan, pendidikan kewarganegaraan
·           Pemirsa, pendengar (yang menikmati acara)
·           Siapa yang ingin jadi presiden ?

Carrying out
 Management
 Determining
 Above
 Classification
 Class
 Wisdom
 Systematic In
 Institutionalizing
 Esteeming
 Togetherness,
 Profiting
 Hold High The Value
 Possible.




·           Semangat kebebasan yang besa, kegembiraan yang sangat
·           Orang-orang yang memegang jabatan politik, para pemegang kekuasaan
·           Bergabung, bersatu, koalisi politik artinya gabungan partai
·           Persaingan
·           Keabsahan
·           Berart lebih banyak, lebih dari setengah, lebih dari pihak mana pun
·           Kelompok atau golongan berarti kelompok dengan jumlah kecil
·           Pemerintahan satu orang untuk kepentingan rakyat
·           Pemerintahan beberapa orang untuk kepentingan sendiri dan kelompok
·           Tatanan, aturan
·           Hak atau kekuasaan untuk mengatur dan mengurusi kepentingan wilayah dan hukumnya sendiri
·           Kekuasaan yang sewenang-wenang
·           Badan perwakilan, badan legislatif
·           Organisasi yang dibentuk warga dengan tujuan menempatkan para calon untuk menduduki jabatan negara melalui pemilihan umum
·           Gerakan ferubahan untuk memperbaiki masalah sosial politik, agama dan ekonomi suatu kelompok masyarakat atau negara
·           Pengisian, pengambilan
·           Nama baik
·           Pergantian, perubahan
·           Keunggulan tertinggi, teratas
·           Pemerintahan satu orang untuk dirinya sendiri
·           Sistem politik pemerintahan yang berupaya mencakup, mengawasi, dan mengurus semua kehidupan warga
·           Masa peralihan



 ·     Serangkaian konsep, asas, dan putusan yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu kegiatan

·     Persamaan
·     Hukum
·     Tidak membedakan perlakuan terhadap orang lain berdasarkan ras, golongan, suku, agama, tingkat ekonomi, dan bangsa

·     Penilaian berdasarkan kenyataan  atau adanya
·     Seimbang atau sesuai
·     Ahli dalam bidangnya, menguasai bidang tertentu
·     Penyakit, ilmu penyakit
·     Terpilih
·     Terbuka, jelas, jujur
 



·           Perutusan pemerintah, tanda tangan delegasi dalam traktat dilakukan oleh utusan yang diberi kewenangan oleh pemerintah negara peserta, dapat juga dilakukan oleh orang khusus dari PBB

·           Bagian pemerintahan yang mengurus suatu pekerjaan pemerintah

·           Berkaitan dengan urusan politik antara negara dengan negara
·           Pemberian kekuasaan untuk melaksanakan tugas-tugas konsuler yang dikeluarkan oleh negara penerima
·           Penyerahan tahanan; dalam arti ini dapat juga diartikan lebih luas yang menyangkut perkara pidana yang dilakukan oleh warga negara dinegara asing.
·           Ikut campur tangan di urusan dalam negeri (oleh negara lain)
·           Berati hak hukum atau batas kekuasaan

·           Kegiatan untuk melakukan pekerjaan secara bersama-samadisertai tanggung jawab untuk mencapai tujuan yang dikehendaki bersama
·           Ketentuan atau kalimat; dalam kaitannya dengan traktat berarti ketentuan perjanjian
·           Dokumen yang berisi pemberian kuasa secara tertulis untuk melaksanakan tugas konsuler yang dikeluarkan oleh negara pengirim
·           Tetap tidak untuk sementara
·           Surat resmi yang berisi pernyataan pemberian hak

·           Merupakan sebutan yang sering dipakai bagi perjanjian atau bangsa-bangsa atau perjanjian internasional
·           Perjanjian internsional yang dilakukan antara dua negara atau dua organisasi
·           Perjanjian internsional yang dilakukan antara lebih dari dua negara atau dua organisasi
·           Persetujuan jual beli

·           Izin untuk keluar atau masuk kesuatu negara
·           Makhluk yang selalu ingin berkelompok dengan sesama –nya; istilah ini berasal dari Aristoteles
·           Hak tidak setuju yang dimiliki oleh anggota tetap PBB yang digunakan dalam pengambilan suara di Dewan Keamanan; apabila ada satu negara anggota tetap yang tidak setuju di anggota sebagai ”veto” maka keputusan tidak boleh dijalankan.



Melakukan penyerangan
Tambahan (addesi juga berarti penambahan) aksesi dan addesi merupakan cara untuk menyatataa-negara peserta akan keterlibatan negara pada perjanjian internasional yang disediakan bagi negara peserta tambahan yang tidak ikut serta dalam perjanjian internasional

Penyelesaian sengketa antarnegara melalui keputusan hukum oleh pengadilan bukan Mahkamah Internasional yang wasit yang dipilih sendiri oleh pihak yang bertikai

Penguasaan suatu wilayah dengan tujuan untuk memaksa negara yang diblokade agar memenuhi tuntutan dari negara yang melakukan blokade
Ajaran, asas
Berarti campur tangan, tindakan sepihak yang dilakukan oleh suatu negara yang dilakukan secara diktatorial terhadap negara lain untuk memaksakan kehendaknya

Kebiasaan yang mengikat
Sengketa
·     Mencakup berbagai jenis metode untuk penyelesaikan sengketa internasional secara bersahabat dengan bantuan negara lainatau badan pemeriksa yang tidak memihak atau komite penasehat;
·     Dalam arti sempit konsiliasi merupakan pengajuan sengketa kepada suatu laporan disertai usul penyelesaian para pihakkepada suatu komite yang akan membuat surat

Memenuhi syarat
Penyelesaian oleh Mahkamah Internasional yang dibentuk sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku

Kerajaan atau Raja atau Ratu (Inggris)
Tindakan negara ketiga atau individu yang tidak  berkepentingan dalam suatu sengketa internasional yang bertujuan membawa kearah negosiasi atau memberi fasilitas kearah dan sekaligus berperan serta dalam negosiasi tersebut

Pertukaran pendapat dan dan usul antara pihak sengketa untuk mencari kemungkinan tercapainya penyelesaian sengketa secara damai tanpa melalui pengadilan melainkan dengan melalui saluran diplomatik atau konferensi diplomatik atau dalam organisasi internasional

Pengumuman, pengundangan


Asas atau kebenaran yang menjadi dasar berfikir atau berpendapat

Perdata, lawan publik, atau umum
Merupakan persetujuan kepada pemerintah atau negara atas penandatangan perjanjian internasional yang dilakukan oleh wakil yang ditunjuk sebagaimana mestinya; dalam praktik modern, ratifikasi mempunyai arti lebih dari pada sekedar tindakan konfirmasi ratifikasi dianggap sebagai tindakan formal  berupa penampilan pernyataan oleh suatu negara mengenai persetujuannya untuk terikat pada suatu perjanjian internasional

 Pendaftaran, pencatatan
Tindakan berbalasan dari suatu negara terhadap negara lain yang bersifat tidak bersahabat, tidak sopan, dan tidak adil, tetapi tidak melanggar hukum

Tindakan yang dilakukan sudah bertentangan dengan hukum

Berarti menjadi sasaran; subjek hukum internasional berarti memegang hak dan kewajiban dalam hukum internasional

Perjanjian internasional atau persetujuan internasional
Hak hukum, kewenangan hukum





Bayaran, bantuan yang diberikan kepada masyarakat sumbernya dari pemerintah berupa dana masyarakat

Jawaban, balasan atas usul yang diajukan oleh masyarakat dan sebagai jawaban yang diterima

Jalan keluar dari suatu permamsalahan yang dihadapi
Menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku
Hakikat , sebenarnya atau kebenaran yang hakikat, dibalik suatu peristiwa yang disangkakan

Mempunyai arti yang jelas atau nyata bahwa ada perbedaan orang berpendikan dengan yang kurang pendidikannya yaitu pangkat dan jabatan

Banyak kemungkinan, ukurannya

Pendapat yang bersifat membingunkan

Penyelesaian masalah dalam suatu kasus atau permasalahan yang dihadapi

Pendapat yang membingunkan masyarakat dari seorang yang berargumentasi /berpendapat

Suatu permasalahan dengan mencocokkan dengan masalah yang dihadapi atau pada suatu kenyataan secara berantai, berhubungan satu dengan yang lain

Penyesuaian diri terhadap keadaan sosial budaya

Berdasar kepada hukum yang berlaku atau hukum positif
Bertentangan dengan hukum yang  dicita-citakan berlaku

Penegakan hukum negara,  menjujung tinggi

Berdasarkan hukum yang tertulis, tercatat / UUD 1945

Suatu persengketaan yang terjadi dalam masyarakat akibat permusuhan antara kelompok masyarakat yang akibatnya saling menghina karena masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda ( konflik Sara)

Rujuk, kembali membicarakan kembali akar permasalahannya kemudian mengambil jalan keluar (solusi) yang akhirnya saling menghargai, mencintai sesamanya.

Berpendirian, percaya diri (PD) dan tidak menjilat atas dan bawah atau cari-cari muka

Bohong  atau mengada-ada sesuatu sebagai suatu kebenaran yang akibatnya lebih kejam dari pembunuhan

Kebenaran yang berdasarkan pada akal pikiran atau material dan tidak berdasarkan pada keyakinan atau sesuatu yang gaib

Memberikan pennyuluhan kepada masyarakat mengenai sesuatu yang dianggap perlu diberikan bantuan dan tanpa mengharapkan balasan yang berlipat ganda (kemitraan)

Mempunyai manfaat, mempunyai hasil yang lebih baik yang bisa ditiru oleh orang lain misalny: Silaturrahim = panjang umur
Saling keterkaitan , kaitan : keadilan, kebenaran, kejujuran

Mengancam, menakut-nakuti dengan kekerasan bersenjata : Bom, senjata, penculikan dsb.

Pembauran, assimilasi untuk menjadi suatu kesatuan yang utuh yang dikarenakan masyarakat dapat mengendalikan diri dari perasangka yang tidak baik dan tidak terjadinya konflik dalam masyarakat

Perbuatan melanggar norma, etika, kesopanan, hukum
Contoh : WTS
Bersemangat, hebat

Pernyataan pendapat
Menghasilkan, mendatangkan hasil yang merata

Penjabaran berita

Kenyataan , masalah, program
Yang diharapkan, jawaban masalah

Pengumpulan modal

Hal yang berdasarkan perdamian

Masyarakat yang berhaluan kolot
Usaha memperteguh kedudukan, jabatan dalam organisasi

Bahasa yang digunakan untuk memahami suatu masalah atau konsep

Melalui peroses menghayalkan, merenungkan sesuatu masalah atau membayangkan

Proses keberadaan sesuatu karena ada yang menciptakan atau mengadakan secara universal

Kenyataan, yang ada itu dapat dicerap oleh indera manusia, seperti ruang, waktu, warna

Yang nyata, mempunyai bentuk, berada dalam ruang tertentu dan dapat disaksikan oleh publik

Hakikat sesuatu, sifat dasar yang memungkinkan sesuatu ada dan tergambar dalam kenyataan.
Contoh : manusia ada karena ada jasad dan roh
Cara keberadaan sesuatu (bentuk) yang mengisi keberadaan atau fungsinya, atau sesuatu yang independen dari sesuatu  contoh : meja bahannya dari kayu dan fungsinya untuk tempat menulis.

Perubahan, pertukaran atau pergantian situasi dalam suatu bentuk lama ke yang baru, bertukar, misalnya change money 

Penyebab yang utama, sumber dari segala sumber kehidupan atau penyebab asal dari sesuatu

Penyesuaian diri dengan keadaan lingkungan, situasi masyarakat.
 
Pola pikir atau cara berpikir untuk mengambil keputusan dari suatu permasalahan

Pro berarti mengikuti conntoh, panutan, menyesuaikan keadaan, contoh guru merupakan panutan kepada murid, inpestasi dapat membuka industri yang tersedia bahan bakunya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak antara pemilik modan dengan wilayah yang memiliki bahan industri

Peristiwa, kejadian yang memerlukan penyelidikan dari gejala-gejalanya

Hubungan kerja sama, pengamalan dari suatu jaringan peluang untuk mendapatkan keuntungan

 Menggangu keamanan, kekacauan, dan konflik

Individu, pribadi, partikuler, rahasia

Hak milik pribadi

Cara menempatkan diri dalam alam semesta sebagai manusia dan berbeda dengan makhluk lain

Cara menempatkan diri diluar alam semesta, diluar dari pengalaman kita, berdiri sendiri, unggul, tinggi, mulia, kualitas teratas (illustrasi keberadaan)
  
Tingkah laku yang baik
Pulih kembali dari situasi yang kacau menjadi aman
Pandangan yang luas

Merendahkan martabat manusia

Dalil (aksioma) bahwa yang kecil selalu mennjadi korban kebenaran yang diperhadapkan pada yang besar tidak sanggup menghadapi yang kecil

Sendirian, nilai jual dapat ditentukan untuk yang bersangkutan untuk memberikan suatu pelayanan secara khusus, contoh kursus, palatihan-pelatihan dan lain-lain

Penentuan kehidupan, dasar keberhasilan yang berhubungan dengan kehidupan dimasa akan datang, contoh : orang berpendidikan lebih bahgia hidupnya dibanding dengan orang mempunyai pendidikan rendah

Wewenang ditentukan oleh jabatannya, contoh seorang pimpinan dapat memimpin bawahan

 Membuktikan, pembuktian sesuai tanggung jawabnya, contohnya : seorang pekerja dapat menjalankan tugas setiap hari 

Persiapan penerimaan pada suatu kordinasi

Taktis, cara-cara

Rangsangan

Pergantian kepemimpinan dengan cara-cara demokratis, dan propaganda

Ciri-ciri permasalahan yang sama

Intimidasi, sangkaan , dendam politik

Menempatkan sesuatu pada tempatnya, contoh. Orang cerdas harus berfikir secara ketat dan hati-hati

Secara umum  x  secara individu

Mencari akar permasalahannya lalu bagaimana jalan keluarnya

Bersifat pendendam, sangkaan, jebakan politik

Saling menghargai, sopan, tidak emosional, tidak jatuh pamor, citra, martabat, kewibawaan.